Jambi, GN - Pemerintah Kota Jambi memastikan Program Kampung Bahagia akan diperluas ke seluruh RT pada tahun 2026. Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Jambi, Maulana, saat memimpin evaluasi pelaksanaan Pilot Project Kampung Bahagia 2025 bersama seluruh lurah se-Kota Jambi di Aula DPMPPA, Selasa (2/12/2025).
Maulana menyebutkan bahwa perluasan program telah memiliki landasan anggaran yang kuat setelah APBD Kota Jambi Tahun 2026 resmi disahkan DPRD. Pemerintah Kota Jambi mengalokasikan Rp136 miliar untuk pelaksanaan program pada tahun depan, di luar RT yang telah mengikuti uji coba pada 2025.
“Kita sudah siapkan skema pelaksanaan tahun 2026. APBD telah diketok dengan menganggarkan anggaran sebesar 136 miliar rupiah. Insya Allah tahun depan semua RT melaksanakan Program Kampung Bahagia,” ujarnya.
Ia menegaskan penguatan tata kelola keuangan sebagai fondasi utama agar program berjalan bersih, transparan, dan akuntabel. Setiap rupiah anggaran, kata Maulana, harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta memperkuat integritas pemerintahan hingga tingkat kelurahan dan RT.
Program Kampung Bahagia merupakan satu dari 11 program unggulan Kota Jambi yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga melalui pendekatan berbasis komunitas. Program ini menyentuh aspek lingkungan, sosial, kesehatan, dan ekonomi keluarga.
Untuk efektivitas pelaksanaan dan pengawasan, Pemkot membagi jadwal program ke dalam dua kelompok. Kelompok A menjalankan program mulai Januari hingga Juli, sementara Kelompok B berlangsung Agustus hingga Desember. Setiap RT tetap diwajibkan melaksanakan musyawarah untuk menentukan fokus kegiatan, seperti penguatan kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur lingkungan, serta pengelolaan sampah.
Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti, menjelaskan bahwa pembagian tersebut secara teknis terbagi menjadi dua semester. Semester pertama berlangsung Januari–Juni, dan semester kedua Juli–Desember.
Ia menyampaikan bahwa dari seluruh RT di Kota Jambi, 67 RT telah menerima dana Kampung Bahagia pada tahun ini. Dengan demikian, masih ada 1.583 RT yang akan menjadi sasaran utama pada 2026. Besaran dana yang diterima setiap RT berbeda, bergantung pada jumlah kepala keluarga: RT dengan lebih dari 100 KK memperoleh Rp100 juta, RT dengan 60–99 KK menerima Rp70 juta, sementara RT dengan kurang dari 60 KK mendapatkan Rp50 juta.
Untuk mencegah penyalahgunaan anggaran, Pemkot menyiapkan pendamping, petunjuk teknis, peraturan wali kota, serta tim monitoring khusus selama pelaksanaan program di lapangan. (GN-Red)

0 Komentar