
Jambi, GN - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi menyampaikan Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, yang di gelar di Gedung Swarna Bhumi, Rabu (26/08/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfareelly, dengan turut dihadiri Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, beserta jajaran dilingkungan Pemkot Jambi, unsur Forkopimda, serta Instansi Vertikal.
Dalam rancangan tersebut, postur Belanja Daerah diproyeksikan mengalami peningkatan hingga menyentuh angka Rp1,992 triliun. Peningkatan alokasi belanja daerah ini ditopang oleh pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta optimalisasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang dialokasikan kembali untuk program prioritas masyarakat.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2026 diperkirakan mencapai Rp1,814 triliun, atau naik 2,31 persen dibandingkan target APBD Murni sebesar Rp1,773 triliun. Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,992 triliun, meningkat Rp184 miliar atau 10,18 persen dari APBD Murni.
"Ada penambahan belanja yang cukup signifikan karena kita memanfaatkan efisiensi Silpa tahun lalu yang terealisasi sebesar Rp177 miliar, dari yang semula diproyeksikan Rp34 miliar," ujar Maulana usai Rapat Paripurna.
Maulana menegaskan, tambahan anggaran belanja daerah ini difokuskan pada sektor yang menyentuh langsung kebutuhan warga, utamanya perbaikan sarana kesehatan, infrastruktur perkotaan, hingga penanganan dampak lingkungan, serta infrastruktur TPA Talang Gulo.
Pada sektor kesehatan, alokasi anggaran diarahkan untuk pembenahan fisik dan fasilitas rumah sakit daerah, seperti RSUD H. Abdurrahman Sayuti dan RSUD H. Abdul Manap, guna memperkuat kualitas pelayanan medis serta pemenuhan operasional obat-obatan di Puskesmas dan RSUD.

"Fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit kita suntik dengan struktur penopang yang lebih kuat agar tidak rawan penuaan bangunan. Begitu pula ketersediaan obat-obatan di Puskesmas dan RSUD terus kita penuhi, terlebih dalam menghadapi lonjakan kasus ISPA akibat cuaca dan kabut asap saat ini," jelasnya.
Selain sektor kesehatan, alokasi anggaran Perubahan APBD 2026 diprioritaskan untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan kota, pengadaan alat berat eskavator di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo, penataan serta perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Telanaipura dan Bagendang seluas 2,5 hektare, hingga peningkatan kapasitas tenaga pendidik melalui diklat kepala sekolah.
Raperda Perubahan APBD TA 2026 disusun berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Selanjutnya, naskah rancangan ini akan dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk disepakati dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.(GN-ADV)

0 Komentar