DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna, Fraksi Soroti LKPJ Wali Kota 2025

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E.

Jambi, GN - DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun Anggaran 2025, Senin (6/4/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., bersama unsur pimpinan dan diikuti oleh seluruh anggota dewan.

Turut hadir dalam forum tersebut Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Paripurna yang berlangsung di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi ini menjadi momentum penting dalam dinamika politik daerah, khususnya dalam menguji akuntabilitas kinerja pemerintah kota selama tahun anggaran 2025.

Melalui pandangan umum fraksi, DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap pelaksanaan program pemerintah, mulai dari efektivitas kebijakan, realisasi anggaran, hingga capaian pembangunan.

Sejumlah fraksi menekankan pentingnya peningkatan transparansi, ketepatan sasaran program, serta konsistensi antara perencanaan dan realisasi di lapangan. Evaluasi tersebut dinilai krusial agar kebijakan pemerintah tidak sekadar bersifat administratif, melainkan berdampak nyata bagi masyarakat.

Selain itu, forum ini juga mencerminkan relasi antara legislatif dan eksekutif dalam sistem pemerintahan daerah, di mana kritik dan rekomendasi DPRD menjadi instrumen kontrol terhadap jalannya roda pemerintahan.

Hasil pandangan umum fraksi ini selanjutnya akan menjadi dasar bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi resmi terhadap LKPJ Wali Kota Jambi Tahun 2025.(GN-Adv- AsenkLeeSaragih) 









0 Komentar