Tebo, GN - Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi turun langsung ke Kabupaten Tebo setelah terdakwa Temenggung Bujang Rimbo dilaporkan dibawa kabur oleh massa Suku Anak Dalam (SAD) usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tebo, Kamis (5/3/2026).
Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena terjadi tepat setelah proses persidangan berlangsung, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait pengamanan terhadap terdakwa di lingkungan pengadilan.
Kedatangan Sugeng Hariadi ke Tebo bertujuan memastikan penanganan perkara tetap berjalan serta memberikan dukungan kepada jajaran jaksa yang menangani kasus tersebut.
Kajati Jambi menegaskan pihaknya meminta para jaksa tetap menjalankan tugas penuntutan secara profesional, sekaligus melakukan langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi situasi serupa.
“Biar teman-teman yang melakukan penuntutan terus melakukan tindakan preventif terhadap terdakwa ini,” ujar Sugeng.
Selain itu, Kejaksaan Tinggi Jambi juga telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat guna membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita juga telah meminta bantuan kepada pihak Polri, TNI, dan tokoh masyarakat yang memangku Suku Anak Dalam,” katanya.
Sugeng menegaskan pihaknya tidak menginginkan insiden tersebut terjadi. Namun peristiwa ini, menurutnya, akan menjadi bahan evaluasi bagi institusi kejaksaan dalam memperkuat pendekatan hukum di daerah.
“Sebenarnya kami tidak menginginkan kejadian ini. Tapi ini akan menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus melakukan pendekatan hukum di Kabupaten Tebo, khususnya dan umumnya di Kejaksaan Tinggi Jambi,” ujarnya.
Insiden terdakwa yang dibawa kabur massa usai persidangan itu kini menjadi sorotan, karena dinilai berpotensi mengganggu proses penegakan hukum serta menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengamanan terhadap terdakwa saat proses persidangan berlangsung.(GN-AsenkLee)

0 Komentar