Pemkot Jambi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi


Jambi, GN - Pemerintah Kota Jambi resmi menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Penetapan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Jambi dr. Maulana saat memimpin rapat koordinasi di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Senin (15/12/2025).

Rapat penetapan status siaga darurat dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Sekretaris Daerah Kota Jambi, Kapolresta Jambi, Dandim, BPBD Kota Jambi, Basarnas Jambi, Damkartan Kota Jambi, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Wali Kota Maulana mengatakan, penetapan status siaga darurat dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi akibat tingginya curah hujan.

Ia meminta seluruh OPD melakukan pengecekan sarana dan prasarana agar benar-benar siap digunakan dalam kondisi darurat. Selain itu, Dinas Kesehatan diminta memastikan kesiapan tenaga medis, obat-obatan, dan layanan kesehatan selama 24 jam.

Maulana juga menginstruksikan para camat dan lurah untuk menggerakkan masyarakat melaksanakan gotong royong massal dalam dua hari ke depan, terutama membersihkan saluran drainase guna mengurangi risiko banjir.

Menurutnya, Kota Jambi memiliki banyak anak sungai yang berpotensi meluap saat curah hujan tinggi. Beberapa wilayah rawan banjir berada di Kecamatan Kota Baru, Jelutung, Telanaipura, Danau Sipin, Jambi Timur, dan Alam Barajo, yang dilalui sejumlah anak sungai.

Pemerintah Kota Jambi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan guna meminimalisir dampak bencana hidrometeorologi.(GN-Lee)

0 Komentar